JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus baru untuk pendanaan yang digunakan oleh kelompok teroris.
Untuk mendanai kegiatannya, kelompok teroris menggunakan berbagai modus, diantaranya dengan memanfaatkan beragam kemajuan teknologi.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah menuturkan, proses pendanaan kelompok teroris dilakukan secara bertahap.
Hal ini, kata ia, dimulai dari pencarian, pemindahan, sampai penggunaan dana yang sudah terkumpul.
"Sponsor pribadi, penyimpangan pengumpulan donasi melalui ormas, dan usaha bisnis yang sah," ungkap Natsir dalam keterangannya, Rabu 14 Juni 2023.
Selanjutnya pada tahap pemindahan, PPATK menemukan adanya berbagai cara yang kerap dipakai kelompok teroris.
Baca Juga: Persyaratan PPDB Bersama 2023 SMA dan SMK DKI Jakarta, Ini Daftarnya, Catat Sebelum Tahap II Dimulai