Seperti, sambungnya, melalui penyedia jasa keuangan, pembawaan uang tunai lintas batas, dan menggunakan metode pembayaran baru.
Kemudian, tambah Natsir, dana-dana yang telah terkumpul kerapkali digunakan untuk pembelian senjata dan bahan peledak, pelatihan pembuatan senjata dan bahan peledak, pelatihan penggunaan senjata serta bahan peledak, dan biaya perjalanan dari dan ke lokasi aksi terorisme.
"Selain sumbangan, PPATK juga mengungkap temuan baru pendanaan teroris dengan memanfaatkan perkembangan teknologi terkini," ujarnya.
Para kelompok teroris tersebut, jelasnya, memanfaatkan perkembangan teknologi mencari dana karena pengawasan, pencegahan, dan pemberantasan semakin gencar.
"Pendanaan yang menggunakan atau menyalahgunakan korporasi/badan hukum, obat-obatan terlarang, aset virtual, pinjaman online, aktivitas kelompok kriminal bersenjata di dalam negeri," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang