Kemenhub Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Semua Moda Transportasi Umum

- 12 Juni 2023, 16:54 WIB
Kemenhub Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Semua Moda Transportasi Umum
Kemenhub Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Semua Moda Transportasi Umum /PMJ News

Langkah itu dilakukan terutama jika penumpang telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

Kemudian, bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang.

 Baca Juga: Nomor Satu Dunia Viktor Axelsen Tampil di Indonesia Open 2023, Ancaman Terbesar Anthony Ginting Jadi Juara

Dan terakhir, penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATU SEHAT.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah