"Kita mendapatkan informasi dari yang sudah di luar negeri, mendapatkan gaji tidak sesuai dengan semestinya, sesuai dengan yang dijanjikan," beber Hengki.
Namun, sambungnya, karena keluarga dekat sudah diberi uang oleh tersangka, maka korban jadi merasa takut untuk pulang.
"Dia kalau mau pulang, takut karena akan didenda lagi," tutur Hengki.
Sedangkan untuk tersangka kedua yang berinisial A terungkap bahwa ia sudah mengirimkan tenaga kerja sebanyak 7 hingga 8 kali.
Namun, belum diketahui berapa orang tenaga kerja yang sudah dikirimkan tersangka ke Arab Saudi secara ilegal.
"Untuk tersangka yang kedua, ini atas nama A, ini dua-duanya wanita tadi kita lihat, ini khusus untuk mengirimkan TKI ilegal ke Arab Saudi," ujar Hengki.