Si Kembar Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: Gak Usah Dipanggil, Langsung Ditangkap

- 10 Juni 2023, 21:05 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

Ia menyebut, saat ini sudah ada 13 laporan terhadap Si Kembar yang akan dipetakan serta dianalisis satu per satu.

 Baca Juga: Semua Laporan Kasus Si Kembar Ditarik ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x