Semua Laporan Kasus Si Kembar Ditarik ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

- 10 Juni 2023, 20:54 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menarik semua laporan polisi terkait kasus dugaan penipuan oleh Si Kembar Rihana dan Rihani.

Hingga saat ini, terdapat 13 laporan polisi yang diterima dan kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.

"Kami sudah menarik semua laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres-Polres, Polres Jaksel, Tangerang Selatan, kemudian di berbagai Subdit," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga: 7 Tips Efektif Menurunkan Kolesterol dan Asam Urat yang Jadi Alternatif Pengobatan Alami

Hengki menyebut, selain dugaan penipuan pre-order iPhone, laporan polisi yang diterima ternyata terkait juga dengan kasus lain.

Pihaknya kini tengah fokus memburu keberadaan Si Kembar yang belum diketahui rimbanya.

"Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini karena kerugiannya cukup besar, bervariasi," tegas Hengki.

Baca Juga: Viral! Mayat Ditemukan Hangus Terbakar di Rel KA Jaktim, Benarkah? Polisi Lakukan Klarifikasi

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x