Satgas TPPO yang ada di tiap Polda ini, sambungnya, akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri.
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang, baik oleh Satgas Pusat dan Daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media," pungkas Shandi.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang