Banyak Penolakan RUU Kesehatan, Siti Nadia: Itu Bertujuan Melindungi Kesehatan Ibu Sejak Awal Siklus Reproduks

- 6 Juni 2023, 12:11 WIB
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi /Jurnal Soreang /Dok. Kemenkes

Baca Juga: Pastikan Proyek Berjalan Sesuai Program, Pj Bupati Pulau Morotai dan Kepala BPJN Maluku Utara Tinjau Lokasi

Pelayanan selama masa hamil mencakup pemeriksaan masa kehamilan di fasilitas kesehatan paling sedikit enam kali dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang komprehensif dan berkualitas.

"Pelayanan persalinan di Fasyankes dilakukan di tempat penyelenggara pelayanan yang memiliki sumber daya dan kemampuan untuk mengenali sedini mungkin dan memberikan penanganan awal atas penyulit yang timbul," katanya.

Nadia menambahkan RUU Kesehatan juga mengakomodasi pelayanan usai persalinan secara komprehensif dalam periode masa kritis, baik pada ibu maupun bayinya melalui kunjungan nifas sebanyak empat kali dan kunjungan neonatus tiga kali.

"Ini untuk memastikan ibu dan anak dalam kondisi yang sehat usai persalinan," katanya.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x