Ia menekankan, penetapan tersangka terhadap Ipda NPS merupakan komitmen Polda Sulteng dalam menuntaskan penanganan kasus ini.
Polisi, tegas Agus, tidak pandang bulu dalam mengungkap suatu kasus.
Baca Juga: Berduka! Korban Kecelakaan Kereta Api di India Bertambah Menjadi 288 Orang
"Tidak ada diskriminasi, dan penanganan perkara ini sesuai yang saya sampaikan kemarin, profesional-proporsional. Kita dudukkan sesuai dengan porsinya," pungkas Agus.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang