Oknum Brimob Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan ABG di Sulteng, Polisi: Langsung Ditahan

- 4 Juni 2023, 15:40 WIB
Oknum Brimob Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan ABG di Sulteng, Polisi: Langsung Ditahan
Oknum Brimob Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan ABG di Sulteng, Polisi: Langsung Ditahan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Oknum perwira Brimob, Ipda NPS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak perempuan berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Ipda NPS.

"Benar, (Ipda NPS) kita tahan di Mapolda Sulteng malam ini, sudah tidak di Satbrimob lagi," ujar Agus dalam keterangannya, Minggu 4 Juni 2023.

Baca Juga: Tahap Pertama: 1667 Anggota Segera Pindah ke IKN, Termasuk Kapolri dan Wakapolri?

Agus menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh tambahan alat bukti terkait keterlibatan Ipda NPS dalam kasus ini.

Tambahan alat bukti itu, sambungnya, adalah berupa keterangan saksi yang mendukung pengakuan korban atas dugaan keterlibatan Ipda NPS.

"Jadi alat buktinya sudah cukup. Sesuai kata saya kemarin yang kekurangan alat bukti, jadi penyidik sudah temukan alat bukti itu berupa saksi yang melihat. Akhirnya dia resmi jadi tersangka," jelasnya.

Baca Juga: 482 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek Melalui Jalan Tol, Mayoritas 26 Persen Menuju Merak

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x