"Memang ini menjadi permasalahan sendiri, perpindahan menjadi beban. Maka dalam asesmen, misalnya Eselon 1, misalnya Pak Kapolri pasti pindah karena beliau masuk di simbol," jelasnya.
Hadiutomo mengungkapkan masih ada seleksi lebih detail mulai dari Golongan III ke bawah.
Pasalnya, Polri juga memperhitungkan masa kerja dan profesionalitas anggotanya yang pindah ke IKN.
Baca Juga: Info Penggemar! Jesse Lingard Akan Datang Ke Jakarta 8 Juni 2023, Berikut Agendanya
"Apabila masa kerjanya pendek, menjadi tidak maksimal. Dan juga keprofesionalan dalam menjalankan tugas, sehingga ada asesmen dengan pangkat tertentu yang ditetapkan," imbuh Hadiutomo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang