Tahap Pertama: 1667 Anggota Segera Pindah ke IKN, Termasuk Kapolri dan Wakapolri?

- 4 Juni 2023, 15:29 WIB
Sebanyak 1.667 anggota Polri akan bergeser ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada pemindahan tahap pertama yang telah tersusun dalam perencanaan Mabes Polri.
Sebanyak 1.667 anggota Polri akan bergeser ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada pemindahan tahap pertama yang telah tersusun dalam perencanaan Mabes Polri. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sebanyak 1.667 anggota Polri akan bergeser ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada pemindahan tahap pertama yang telah tersusun dalam perencanaan Mabes Polri.

Kabag Kebijakan Umum Rojakstra Srena Polri, Kombes Pol Hadiutomo mengatakan, pemindahan anggota ke IKN sudah dimulai sejak 2022 lalu.

Hadiutomo menuturkan, 1.667 anggota yang akan pindah tahap pertama terdiri atas 700 orang dari kantor pusat (simbol) dan 967 orang pada sistem.

Baca Juga: 482 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek Melalui Jalan Tol, Mayoritas 26 Persen Menuju Merak

Ditambahkannya, 10 satuan kerja dari kantor pusat, termasuk Kapolri dan Wakapolri akan pindah secara bertahap hingga 2024.

"Kami sudah mulai menyicil. Sekarang sudah ada yang berpindah. Setiap angkatan dari Akpol sudah ada yang kita tugaskan di sini (Kaltim), kemudian dari Sespim juga, dari Litbangti juga sudah ada," beber Hadiutomo dalam keterangannya, Minggu 4 Juni 2023.

Nantinya, sambung Hadiutomo, anggota Polri akan tinggal dan berkantor bersama Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.

Baca Juga: Berduka! Korban Kecelakaan Kereta Api di India Bertambah Menjadi 288 Orang

"Memang ini menjadi permasalahan sendiri, perpindahan menjadi beban. Maka dalam asesmen, misalnya Eselon 1, misalnya Pak Kapolri pasti pindah karena beliau masuk di simbol," jelasnya.

Hadiutomo mengungkapkan masih ada seleksi lebih detail mulai dari Golongan III ke bawah.

Pasalnya, Polri juga memperhitungkan masa kerja dan profesionalitas anggotanya yang pindah ke IKN.

Baca Juga: Info Penggemar! Jesse Lingard Akan Datang Ke Jakarta 8 Juni 2023, Berikut Agendanya

"Apabila masa kerjanya pendek, menjadi tidak maksimal. Dan juga keprofesionalan dalam menjalankan tugas, sehingga ada asesmen dengan pangkat tertentu yang ditetapkan," imbuh Hadiutomo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x