Hijau Kuning Merah: Tiga Skema Rekayasa Lalin Disiapkan Selama Gelaran Formula E, Simak Penjelasannya

- 3 Juni 2023, 15:15 WIB
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif /PMJ News

Sementara situasi kuning ketika kantong parkir di Ancol sudah penuh dan antrean di pintu masuk juga sudah mulai padat dengan radius 100-500 meter, dimana sebagian jalan di dalam Ancol sudah digunakan sebagai lokasi parkir.

Pemberlakuan situasi kuning ini akan mengakibatkan pengalihan arus di setiap pintu masuk Ancol, Jembatan Hailay, Tl Bintang Mas, TL Pasir Putih, dan Jembatan PLTU arah ke pintu karnaval, dimana kendaraan akan diarahkan ke kantong parkir cadangan sekitar Kemayoran.

"Dari arah Penjaringan Lodan Raya-RE Martadinata, dari Arah Gunung Sahari-RE Martadinata. Dari arah tol keluar Ancol Barat ditutup, dialihkan ke arah Kemayoran," paparnya.

Baca Juga: 5 Cara Efektif Menghadapi Bullying untuk Mencegah dan Melindungi Diri

Kemudian situasi merah diberlakukan ketika kantong parkir di Ancol sudah tidak mampu menampung kendaraan dan kantong parkir cadangan di luar kawasan Ancol sudah penuh, dimana jalan di sekitar kawasan Ancol macet dan sirkulasi lalin tidak bergerak radius kemacetan 1 km.

Apabila kondisi ini terjadi, maka pengalihan arus akan dilakukan di setiap pintu masuk Ancol.

Dari arah tol keluar Ancol Barat dan Ancol Timur ditutup, sementara dari arah Penjaringan dialihkan di perempatan Parangtritis belok kanan untuk kembali ke Penjaringan atau Kampung Bandan arah Taman Sari.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Truk Molen Tabrak Tiang Listrik di U-turn UIN Ciputat Tangsel

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x