Wanita Pengepul Uang Hasil Judi Online Ditangkap Polisi: Langsung Ditahan dan Terancam 4 Tahun Penjara

- 3 Juni 2023, 15:03 WIB
Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharram Wibisono
Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharram Wibisono /PMJ News

Wibisono menekankan, N sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan pada 15 Mei 2023.

"Bukti semua sudah tercukupi untuk menentukan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yang dilakukan pada tanggal 15 Mei yang lalu ya," tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Baskoro Bintang mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa catatan nomor togel, bukti transfer, dan sejumlah uang.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau Pakai Kendaraan Umum Jika Ingin Nonton Formula E di Ancol, Ini Alasannya

"Bukti transfer tersebut terdapat di aplikasi judi online yang dimainkan oleh N melalui handphone miliknya," ungkapnya.

Selama kurang lebih tiga bulan melakoni pekerjaannya sebagai pengepul judi togel online, papar Bintang, N menjual kupon sebanyak lima kali yakni hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu pada pukul 14.00 WIB, 17.00 WIB, dan 22.00 WIB.

Ia menyebut, N bisa mengumpulkan uang hingga ratusan ribu dalam sekali deposit.

Baca Juga: Tips Sehat Menjaga Tubuh Langsing dengan Jadwal Olahraga Satu Minggu

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x