Polda Metro Jaya Gelar Perkara Laporan Dugaan Pencabulan Terhadap AG oleh Mario Dandy

- 27 Mei 2023, 18:52 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

"Kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, dan juga sudah melakukan beberapa penyelidikan untuk menentukan apakah ini merupakan tindak pidana atau bukan," imbuh Hengki.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkap perkembangan yang diterimanya terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Mangatta mengapresiasi pihak kepolisian yang merespon dan menangani laporan yang dilayangkan kliennya.

Baca Juga: Prediksi Skor Inter vs Atalanta, H2H Statistik Lengkap Dengan Link Nonton Streaming

"Kami mengapresiasi gerak cepat dan keseriusan tim dari Subdit Renakta dalam mengusut kasus ini," tutur Mangatta dalam keterangannya, Sabtu 20 Mei 2023.

Ia menyebut, pihaknya sudah menerima perkembangan dari polisi bahwa AG sudah menjalani visum.

"Berdasarkan perkembangan yang kami terima, sudah dilakukan visum terhadap anak AG," beber Mangatta.

Baca Juga: Prediksi Skor Spezia vs Torino, H2H Statistik Lengkap Dengan Link Nonton Streaming

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x