JURNAL SOREANG - Usut kasus penipuan tiket, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap saksi lain dari promotor konser Coldplay.
Sebelumnya, 2 orang saksi berinisial TH dan HS dari promotor PK Entertainment telah menjalani pemeriksaan terkait mekanisme penjualan tiket.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan pada Senin 29 Mei 2023.
Baca Juga: 5 Zodiak yang Kerap Dijuluki Workaholic, Rajin Bekerja dan Konsisten dalam Mengejar Karir
"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan periksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama. Ada 2 orang lagi terkait dengan perizinan pada hari Senin nanti," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Kamis 25 Mei 2023.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak ketiga dari penyelenggaraan konser Coldplay.
"Kemudian juga, penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan," tuturnya.