Uang Hasil Transaksi Narkoba Diduga Bakal Dipakai Nyaleg Pemilu 2024, Ini Penjelasan Polisi

- 25 Mei 2023, 12:06 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi saat memberikan keterangan
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi saat memberikan keterangan /PMJ News

Kini, pihaknya tengah fokus mendalami temuan aliran dana transaksi gelap narkoba untuk kepentingan Pemilu 2024 tersebut.

 Baca Juga: Kejati DKI: Barang Bukti Dalam Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Ada 21 Item

Setelah ditemukan data dan fakta yang akurat, rencananya penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x