Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay Jual Dua Kali Lipat Harga Resmi

- 23 Mei 2023, 17:46 WIB
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF dan W ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang bakal digelar 15 November 2023 mendatang.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF dan W ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang bakal digelar 15 November 2023 mendatang. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF dan W ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang bakal digelar 15 November 2023 mendatang.

Kedua tersangka ditangkap di kediamannya di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka menjual tiket yang ditawarkan dengan harga yang lebih tinggi hingga mencapai dua kali lipatnya.

Baca Juga: Parenting: Begini Cara Latih Anak agar Tak Jecanduan Gawai atau Ponsel

"Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi, dua kali lipat dari harga yang ada," tutur Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa 23 Mei 2023.

Trunoyudo menjelaskan, dalam aksinya, tersangka menyiapkan tiket resmi yang berhasil diperoleh saat beradu (war) dengan calon pembeli lain.

Tiket resmi yang berhasil diperoleh itu, lanjutnya, kemudian diunggah dan ditawarkan dengan harga yang lebih tinggi sesuai dengan kategori tiket yang dijual.

Baca Juga: 9 SMA Terbaik di Sukoharjo, Salah satunya Masuk 5 Besar Ranking Provinsi: Referensi PPDB 2023

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x