Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay Jual Dua Kali Lipat Harga Resmi

- 23 Mei 2023, 17:46 WIB
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF dan W ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang bakal digelar 15 November 2023 mendatang.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF dan W ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang bakal digelar 15 November 2023 mendatang. /PMJ News

Baca Juga: 13 Kumpulan Pantub yang Cocok untuk Memperingati Hari Lahirnya Pancasila

"Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini benar, ini asli, dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat yang melihat ini untuk membeli tiket konser Coldplay," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah