JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa Mario Dandy Satriyo (20) terkait dugaan pencabulan yang dilayangkan oleh pacarnya, AG (15).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pemeriksaan terhadap Mario Dandy merupakan bagian dari rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Tentunya, langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (Mario Dandy akan diperiksa)," ucap Trunoyudo Wisnu dalam keterangannya, Selasa 23 Mei 2023.
Trunoyudo menekankan, pihak kepolisian berkomitmen dan tetap konsisten serta berupaya maksimal dalam memproses setiap laporan polisi yang dibuat oleh masyarakat, termasuk dari pihak AG.
"Polda Metro Jaya kan komitmen konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat, berupaya terus secara maksimal ya, kolaborasi interprofesi, kemudian juga kita lakukan secara scientific semua, setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkap perkembangan yang diterimanya terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Baca Juga: Siap-Siap! Dampak El Nino Bakal Terjang Wilayah Jawa Barat