JURNAL SOREANG - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkap perkembangan yang diterimanya terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Mangatta mengapresiasi pihak kepolisian yang merespon dan menangani laporan yang dilayangkan kliennya.
"Kami mengapresiasi gerak cepat dan keseriusan tim dari Subdit Renakta dalam mengusut kasus ini," tutur Mangatta dalam keterangannya, Sabtu 20 Mei 2023.
Baca Juga: Pemuda Sempat Hilang Saat Kemping di Gunung Geulis Baleendah Bandung Ditemukan Polisi
Ia menyebut, pihaknya sudah menerima perkembangan dari polisi bahwa AG sudah menjalani visum.
"Berdasarkan perkembangan yang kami terima, sudah dilakukan visum terhadap anak AG," beber Mangatta.
Dalam proses penyelidikan, ia juga menerima informasi bahwa sudah 2 orang yang diperiksa sebagai saksi atas kasus ini.
Baca Juga: Doa Rahasia agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar, Syekh Ali Jaber: bagian dari amalan Malam Hari