Kuasa Hukum AG Ungkap Perkembangan Laporan Dugaan Pencabulan oleh Mario Dandy, Seperti Apa?

- 20 Mei 2023, 23:40 WIB
Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkap perkembangan yang diterimanya terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkap perkembangan yang diterimanya terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20). /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkap perkembangan yang diterimanya terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Mangatta mengapresiasi pihak kepolisian yang merespon dan menangani laporan yang dilayangkan kliennya.

"Kami mengapresiasi gerak cepat dan keseriusan tim dari Subdit Renakta dalam mengusut kasus ini," tutur Mangatta dalam keterangannya, Sabtu 20 Mei 2023.

Baca Juga: Pemuda Sempat Hilang Saat Kemping di Gunung Geulis Baleendah Bandung Ditemukan Polisi

Ia menyebut, pihaknya sudah menerima perkembangan dari polisi bahwa AG sudah menjalani visum.

"Berdasarkan perkembangan yang kami terima, sudah dilakukan visum terhadap anak AG," beber Mangatta.

Dalam proses penyelidikan, ia juga menerima informasi bahwa sudah 2 orang yang diperiksa sebagai saksi atas kasus ini.

Baca Juga: Doa Rahasia agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar, Syekh Ali Jaber: bagian dari amalan Malam Hari

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x