"Jadi tadi diputuskan bahwa untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan investasi ini kami diminta untuk membuat satuan _stop shop_ yang akan juga diikuti atau pun ada lembaga kementerian terkait lain itu juga nanti akan berada di dalam _one stop shop_," ucap Bambang.
Dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang pertanahan. Dengan demikian, diharapkan tanah yang akan ditawarkan kepada investor sudah matang.
"Kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung berdasarkan kondisi topografi, kondisi geologi, akses, dan sebagainya," lanjutnya.
Selanjutnya, Bambang mengatakan, pihaknya akan mengumumkan sejumlah proyek swasta dalam beberapa bulan ke depan sebagai tahap pertama dari pembangunan IKN.
Dalam bulan-bulan ke depan akan segera mengumumkan istilahnya beberapa proyek yang memang sudah matang oleh para pelaku usaha yang nonpemerintah non-APBN.
"Di situ misalnya ada satu rumah sakit internasional, kemudian ada juga fasilitas pendidikan, dan sebagainya," tuturnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang