Polisi Beberkan Alasan Penanganan Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Berlangsung Lama

- 20 Mei 2023, 23:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pihak Kepolisian memberikan penjelasan terkait penanganan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaksanaan penanganan perkara tersebut memang berlangsung lama.

Alasannya, sebut Trunoyudo, karena kepolisian berkolaborasi dengan pihak-pihak ataupun profesi lain dalam mengusut kasus ini.

Baca Juga: Pemuda Sempat Hilang Saat Kemping di Gunung Geulis Baleendah Bandung Ditemukan Polisi

"Kami sampaikan, dalam pelaksanaan ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi, melibatkan segala profesi," jelas Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu 20 Mei 2023.

Ia melanjutkan, kolaborasi ini menghasilkan metode penggabungkan teknis prosedural dipadukan dengan keilmuan yang nantinya bisa dipertanggungjawabkan.

Oleh karenanya, tambah Trunoyudo, proses dari penanganan perkara tersebut memakan waktu yang panjang.

Baca Juga: Doa Rahasia agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar, Syekh Ali Jaber: bagian dari amalan Malam Hari

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x