Kuasa Hukum AG Ungkap Perkembangan Laporan Dugaan Pencabulan oleh Mario Dandy, Seperti Apa?

- 20 Mei 2023, 23:40 WIB
Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkap perkembangan yang diterimanya terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkap perkembangan yang diterimanya terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20). /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkap perkembangan yang diterimanya terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Mangatta mengapresiasi pihak kepolisian yang merespon dan menangani laporan yang dilayangkan kliennya.

"Kami mengapresiasi gerak cepat dan keseriusan tim dari Subdit Renakta dalam mengusut kasus ini," tutur Mangatta dalam keterangannya, Sabtu 20 Mei 2023.

Baca Juga: Pemuda Sempat Hilang Saat Kemping di Gunung Geulis Baleendah Bandung Ditemukan Polisi

Ia menyebut, pihaknya sudah menerima perkembangan dari polisi bahwa AG sudah menjalani visum.

"Berdasarkan perkembangan yang kami terima, sudah dilakukan visum terhadap anak AG," beber Mangatta.

Dalam proses penyelidikan, ia juga menerima informasi bahwa sudah 2 orang yang diperiksa sebagai saksi atas kasus ini.

Baca Juga: Doa Rahasia agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar, Syekh Ali Jaber: bagian dari amalan Malam Hari

Meski begitu, Mangatta tidak menyampaikan lebih jauh mengenai identitas dua saksi yang sudah diperiksa tersebut.

"Sudah ada 2 saksi yang diperiksa. Masih penyelidikan," pungkas Mangatta.

Diberitakan sebelumnya, pihak AG (15) telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Baca Juga: 12 Pengedar Ribuan Dolar AS Palsu Ditangkap, Polisi Beberkan Kronologinya

Dalam hal ini, Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi pihak terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan yang masuk tersebut.

Ditambahkan Trunoyudo, kepolisian akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Singkirkan Malaysia, Korsel Lolos ke Final Sudirman Cup 2023, Masuk Kualifikasi Olimpiade Paris 2024

"Ya, tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin 8 Mei 2023.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x