JURNAL SOREANG - Para korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan penjualan tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum korban, Zainul Arifin mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait kasus penipuan penjualan tiket tersebut, Jumat 19 Mei 2023.
Zainul membuat laporan polisi yang mewakili 14 korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Tidak Suka Bergantung pada Orang Lain, 3 Weton ini Jadi Sosok Mandiri yang Bisa Melakukan Segala Hal
"Kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi supaya proses ini ditindaklanjuti," ucap Zainul dalam keterangannya.
Ia membeberkan, kliennya membuat laporan polisi karena kasus penipuan penjualan tiket yang ditawarkan atau dijual di media sosial seperti ini sering terjadi.
"Karena bagaimanapun juga, pola-pola seperti ini sudah sering terjadi karena di beberapa korban kita," jelasnya.