Tilang Manual Diberlakukan, Ini Instruksi Kapolri untuk Anggota di Lapangan

- 18 Mei 2023, 19:51 WIB
Ilustrasi tilang manual yang akan diberlakukan Polri. Kapolri Instruksikan ini untuk anggotanya.
Ilustrasi tilang manual yang akan diberlakukan Polri. Kapolri Instruksikan ini untuk anggotanya. /polri.go.id/

"Lapor kepada pimpinan di situ. kalau ada pengawasan Propam silakan," jelas Latif Usman.

Menurutnya, tidak ada tolerir kepada anggota yang melakukan pungutan liar (pungli) saat melakukan tilang manual. Penindakan tilang manual pun juga dimaksudkan untuk keselamatan pengendara sendiri.

"Kita dikasih kewenangan adalah bentuk tanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan warga itu,” ujarnya.

Latif juga menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak menjadikan tilang manual demi keselamatan masyarakat.

Baca Juga: 10 SMA Negeri Terbaik di Kota Bekasi Jawa Barat, Fasilitas Tidak Perlu Diragukan

“Jadi jangan ditakuti, jangan menjadi suatu intimidasi. Kami tidak mengintimidasi, kami hanya memberikan warning bahwa kami harus melakukan ini untuk keselamatan mereka,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Mamad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x