Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kapolri Instruksikan Tindak di Tempat dan Wajib Ikuti Sidang

- 16 Mei 2023, 22:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Jurnal Soreang /Humas Polri

Karena itu, sambungnya, saat ini Polri gencar melakukan sosialisasi kepada jajaran untuk mengedepankan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

 Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 17 Mei 2023! Leo Beri Ruang dan Bersabarlah, dan Virgo Jangan Ada Keraguan Katakan Saja

"Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan ingin menyuap petugas kepolisian. Apabila ditemukan, akan ditindak," tegas Ramadhan.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x