Presiden Jokowi Kembali Memberikan Jabatan Baru Kepada Luhut Binsar Pandjaitan, Ini Jabatab Barunya

- 16 Mei 2023, 20:41 WIB
Presiden Jokowi Kembali Memberikan Jabatan Baru Kepada Luhut Binsar Pandjaitan, Ini Jabatab Barunya
Presiden Jokowi Kembali Memberikan Jabatan Baru Kepada Luhut Binsar Pandjaitan, Ini Jabatab Barunya /IG Luhut Binsar/

Baca Juga: Presiden Jokowi Gelar Rapat Terkait Progres Pembangunan Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Ini Laporannya

Hal itu dilakukan Presiden Jokowi agar memudahkan investor menanamkan modal di IKN.

Sementara Bambang Susantono menjelaskan, satgas tersebut bertugas untuk memastikan tanah yang akan ditawarkan kepada investor berstatus "clean and clear".

"Jadi yang akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah-tanah yang memang sudah matang dan kita ketahui harganya," kata Bambang.

Menurut Bambang Susantono, sejauh ini sudah ada 209 nota kesepahaman atau "Letter of Intent (LoI)" yang diajukan oleh para investor kepada Otorita IKN.

 

Dari 209 LoI tersebut, 36 di antaranya sudah ditandatangani dalam bentuk perjanjian "non disclosure agreement", di mana pembicaraan sudah lebih rinci karena ada pertukaran data.

Dia mengatakan dalam beberapa bulan mendatang, pihaknya akan mengumumkan sejumlah proyek di IKN yang sudah matang dari pelaku usaha atau pembiayaan non APBN.

Pembangunan IKN pada tahap pertama pada 2024 difokuskan untuk mewujudkan satu ekosistem utuh yang terdiri dari sejumlah fasilitas yang terbangun, seperti fasilitas infrastruktur, fasilitas publik, gedung-gedung perkantoran, hingga pusat perbelanjaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah