Ia menyebut, penyelundupan narkotika jenis sabu cair tergolong modus baru yang diselundupkan ke Indonesia.
"Jadi sekarang modus-modus baru, sabu cair dibawa ke Indonesia terus diolah di Indonesia. Jumlah cair dan jumlah kristal itu 3 kali lipat hasilnya," bebernya.
Baca Juga: KTT ASEAN ke-42 Telah Berakhir dan Hasilkan Tiga Kesimpulan, Ini Penjelasan Jokowi
"Untuk modus operandi menyelundupkan narkotika jenis sabu secara cair sebanyak 264,73 kg yang jika diolah akan menjadi 750 kg sabu kristal, dengan cara mencampur dengan bensin seolah mengelabui petugas bahwa ini adalah bensin, namun ini adalah sabu cair," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang