JURNAL SOREANG - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu cair dengan total sebanyak 264,73 kg di perairan Banten.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pelaku menggunakan modus baru dalam melakukan aksinya.
Ia menambahkan, pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB bin MS menyamarkan 5 jerigen sabu cair dengan bensin.
Baca Juga: Polisi Bongkar Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair Jaringan Iran-Indonesia, Satu Orang Jadi DPO
"Kita amankan pelaku di sini dengan barang bukti 5 buah jerigen yang disamarkan seolah-olah ini adalah bensin," ucap Mukti dalam keterangannya, Kamis 11 Mei 2023.
Mukti menjelaskan, total 264,73 kg sabu cair yang diamankan, apabila berhasil diselundupkan dan diolah, bisa menjadi 750 kg sabu kristal.
"Setelah diuji lab oleh pihak kami, ternyata ini mengandung sabu sebanyak 264,73 kg cair. Jika ini dibuat kristal atau diolah, ini akan menjadi 750 kg, hampir mendekati 1 ton," jelas Mukti.
Ia menyebut, penyelundupan narkotika jenis sabu cair tergolong modus baru yang diselundupkan ke Indonesia.
"Jadi sekarang modus-modus baru, sabu cair dibawa ke Indonesia terus diolah di Indonesia. Jumlah cair dan jumlah kristal itu 3 kali lipat hasilnya," bebernya.
Baca Juga: KTT ASEAN ke-42 Telah Berakhir dan Hasilkan Tiga Kesimpulan, Ini Penjelasan Jokowi
"Untuk modus operandi menyelundupkan narkotika jenis sabu secara cair sebanyak 264,73 kg yang jika diolah akan menjadi 750 kg sabu kristal, dengan cara mencampur dengan bensin seolah mengelabui petugas bahwa ini adalah bensin, namun ini adalah sabu cair," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang