JURNAL SOREANG - Peredaran narkotika jenis sabu cair yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang berhasil diungkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Terkait hal ini, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Asep Sunandar menyatakan siap membantu Polri.
Pihaknya berkomitmen untuk mendukung pengungkapan kasus sabu cair yang dikendalikan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP), Muldani alias Dani bin Syahrul Yusuf.
Baca Juga: Ojo Lali Baca Qulhu Agar Rezeki Selalu Ada, Mbah Moen Jelaskan Amalan ini dan Cara Mengamalkannya
"Kami memberikan akses kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam memeriksa Muldani alias Dani bin Syahrul Yusuf terkait pengungkapan jaringan narkoba yang melakukan pengiriman sabu cair seberat 2 kilogram ke wilayah Depok," tutur Asep dalam keterangannya, Jumat 7 April 2023.
Ia membeberkan, Dittipidnarkoba telah melakukan penggeledahan terhadap kamar Muldani di Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Kami telah juga membantu Dittipidnarkoba untuk melakukan penggeledahan kamar yang bersangkutan," tambahnya.