Polisi Ringkus Sindikat Perampasan Motor Modus Debt Collector: Otak Pelaku adalah Mantan Pegawai Leasing

- 11 Mei 2023, 20:28 WIB
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria saat memberikan keterangan pers
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Padahal kenyataannya, korban tidak mempunyai tunggakan sepeda motor.

"Mereka modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance. Faktanya, motor ini tidak pernah menunggak. Karena motornya diambil, saat dicek di leasing, motor nggak ada karena memang tidak menunggak," jelasnya.

Bermodalkan surat penarikan kendaraan palsu, kawanan sindikat tersebut melakukan aksinya hingga memperoleh 20 unit sepeda motor.

Baca Juga: Hati Hati! Jika Ada Tanda Ini Pada Diri Anda, Maka Anda Mungkin Saja Sudah Terindikasi Lelah Secara Mental

"Para pelaku selama satu bulan Ramadhan di bulan Maret hingga April 2023, telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali, dua kali di wilayah hukum Polres Serang dan 18 kali di wilayah Kota Tangerang," beber Yudha.

Berdasarkan pengakuan HA, ia menyebut aksi kejahatan itu dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

 Baca Juga: Polemik Pencopotan Brigjen Endar oleh KPK Berbuntut Panjang, Begini Tanggapan Kapolda Metro Jaya

"Pengakuan HA nekat melakukan kejahatan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah