JURNAL SOREANG - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) membuat laporan polisi mengenai kebocoran data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini, laporan dari LP3HI itu tengah dalam pendalaman dan penanganan Polda Metro Jaya.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Ada 7 Hal yang Mesti Diperhatikan dalam Tata Cara Shalat Bagi Wanita yang Istihadhah, Apa Saja?
Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses yang sedang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Biar Dewas dulu, Dewas dulu," ucap Karyoto dalam keterangannya, Kamis 11 Mei 2023.
Laporan ini disinyalir menjadi bagian dari polemik di internal KPK, salah satunya terkait dengan pencopotan posisi Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan yang berbuntut panjang.
Baca Juga: 4 Hari Pencairan, Tim Gabungan Temukan Jenazah Korban Tenggelam di BSC Cihampelas KBB