Sudah Lengkap! Berkas Perkara Mario Dandy Dilimpahkan Kembali ke Kejati DKI

- 10 Mei 2023, 22:01 WIB
Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan terhadap korban bernama Cristalino David Ozora
Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan terhadap korban bernama Cristalino David Ozora /PMJ News

"Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa itu, sejauh ini, baru itu yang kami terima dari penyidik," bebernya.

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, setelah berkas perkara kasus penganiayaan ini lengkap, maka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Sekaligus, tambahnya, melakukan pelimpahan tahap 2 agar kasus tersebut segera disidang.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 11 Mei 2023! Libra, Scorpio, Sagitarius Persiapkan Diri untuk Hubungan Masa Depan

"Setelah nanti dilengkapi, sebagaimana permintaan JPU, tentunya berkas perkara akan dikirimkan kembali. Dan harapannya, kalau pun nanti sudah lengkap atau dinyatakan P21, tahap 2 akan dilakukan oleh penyidik," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah