Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasannya.
Ia menyebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih akan memeriksa satu saksi untuk dimintai keterangannya guna melengkapi berkas Mario Dandy.
"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.
Meski begitu, Trunoyudo mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait saksi tersebut.
Sehingga ia belum dapat mengungkap secara detail terkait saksi yang akan diperiksa dan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.
Hal ini termasuk kemungkinan korban David yang sudah keluar dari rumah sakit untuk diperiksa dalam perkara yang ada.