Sudah Lengkap! Berkas Perkara Mario Dandy Dilimpahkan Kembali ke Kejati DKI

- 10 Mei 2023, 22:01 WIB
Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan terhadap korban bernama Cristalino David Ozora
Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan terhadap korban bernama Cristalino David Ozora /PMJ News

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasannya.

Ia menyebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih akan memeriksa satu saksi untuk dimintai keterangannya guna melengkapi berkas Mario Dandy.

"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 11 Mei 2023! Capricorn, Aquarius, dan Pisces Ciptakan Ikatan yang Kuat dan Penuh Kasih

Meski begitu, Trunoyudo mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait saksi tersebut.

Sehingga ia belum dapat mengungkap secara detail terkait saksi yang akan diperiksa dan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.

Hal ini termasuk kemungkinan korban David yang sudah keluar dari rumah sakit untuk diperiksa dalam perkara yang ada.

Baca Juga: Timor Leste Dukung Solusi Konflik di Myanmar, Perdana Menteri Taur Matan Ruak: Krisis Harus Segera berakhir

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah