JURNAL SOREANG - Kondisi korban penganiayaan, Cristalino David Ozora (17) secara fisik disebut-sebut sudah membaik, namun secara kognitif belum bisa dijadikan saksi.
Karenanya, pengacara David, Mellisa Anggraini meminta penyidik untuk berkomunikasi dengan pihak rumah sakit perihal kondisi David.
"Kondisi David secara fisik sudah baik, tetapi kita sudah sampaikan dan kita minta mereka berkomunikasi dengan RS karena kondisi David sangat tidak memungkinkan, sangat tidak layak untuk dijadikan saksi sebagai korban gitu," ungkap Mellisa dalam keterangannya, Rabu 10 Mei 2023.
Selain kepada penyidik, hal serupa juga disampaikan Mellisa kepada pihak kejaksaan.
"Kita sudah sampaikan kepada Kejaksaan bahwa sepanjang proses terapi ini, David pun secara kognisi masih jauh dari normal. Dia belum bisa membedakan mana yang terjadi, mana yang imajinasi," bebernya.
Mellisa menuturkan, kondisi David saat ini masih sangat rentan akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) ke bagian leher dan kepala.