Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana bersifat outliers atau tidak wajar.
"Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir," jelasnya.
Sebagian informasi Reihana yang merupakan Kadinkes Provinsi Lampung diketahui sebelumnya viral karena unggahan gaya hidupnya yang kerap memamerkan harta kekayaan dan tas mewah di media sosial miliknya.
Kasus Reihana menjadi perhatian publik lantaran bersamaan dengan viralnya kondisi jalan rusak di Lampung.
Sebagian masyarakat menilai sikap Reihana bertolak belakang dengan kondisi infrastruktur masyarakat yang buruk. ***