Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Ditolak 2 Kali, Begini Kata Kapolda Metro Jaya

- 9 Mei 2023, 09:07 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto /PMJ News

Lebih lanjut, Karyoto mengungkapkan, berkas perkara kasus penganiayaan terhadap David Ozora saat ini masih dalam proses melengkapi.

"Secara proses, penyidikannya kasus Mario masih dalam tahap penyidikan, belum P21," beber Karyoto.

Ia menuturkan, penyidik harus melengkapi beberapa hal. Setelah rampung, lanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan untuk proses Tahap 2.

Baca Juga: Sindikat Curanmor Asal Lampung Diringkus, Polisi Amankan Kunci T dan 5 Sepeda Motor

"Masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik. Mungkin saksi atau apa yang masih kurang," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x