Perdagangan Karbon di Indonesia Belum Ada Mekanisme Pasarnya, Ini Keinginan Presiden Jokowi

- 8 Mei 2023, 10:02 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat bersama sejumlah jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Mei 2023, untuk membahas optimalisasi kebijakan perdagangan karbon.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat bersama sejumlah jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Mei 2023, untuk membahas optimalisasi kebijakan perdagangan karbon. /Biro pers Setpres/

Baca Juga: Kurangi Karbon Footprint Untuk Kebaikan Bumi

"Nanti semuanya dikendalikan, akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah supaya karbon yang pergi ke luar negeri, bisa dijual, kalau tidak tata kelola dibuat sertifikasi, kita tidak akan pernah tahu berapa yang pergi. Kemudian ini juga menjadi sumber pendapatan negara kita," jelasnya.

Lebih jauh, Bahlil menuturkan bahwa nantinya proses registrasi akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Setelah melakukkan registrasi, maka perdagangan di bursa karbon bisa dilakukan.

"Sebelum masuk ke bursa karbon diregistrasi dulu oleh LHK, setelah itu baru bisa melakukan perdagangan di bursa karbon. Setelah melakukan perdagangan di bursa karbon, dia bisa melakukan _trading_ seperti _trading_ saham biasa," imbuhnya.

 

Selanjutnya, dalam rapat tersebut pemerintah juga menyepakati bahwa harga karbon di Indonesia tidak boleh dijual di pasar karbon yang lain di luar negeri.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin potensi penangkapan karbondioksida di Indonesia yang sangat besar justru dikapitalisasi oleh negara tetangga.

"Jangan negara tetangga yang tidak mempunyai penghasil karbon, tidak punya tempat CO2, tapi dia membuka bursa karbon itu, kita tidak ingin. Barang, aset milik negara harus dikelola maksimal oleh negara dan harus pendapatan untuk negara," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah