Aneh! Tak Berubah Selama 10 Tahun, KPK Gandeng Polri Usut Harta AKBP Achiruddin

- 4 Mei 2023, 13:35 WIB
Aneh! Tak Berubah Selama 10 Tahun, KPK Gandeng Polri Usut Harta AKBP Achiruddin
Aneh! Tak Berubah Selama 10 Tahun, KPK Gandeng Polri Usut Harta AKBP Achiruddin /Instagram /PMJ News

JURNAL SOREANG - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin menjadi sorotan usai aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan menjadi viral.

LHKPN mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara itu dinilai janggal karena tak mengalami perubahan selama 10 tahun.

Dari laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat hanya ada dua LHKPN milik AKBP Achiruddin, yaitu pada periodik 2011 dan 2021.

Baca Juga: Punya Jumlah Harta Tak Wajar, KPK Telusuri Aset Kekayaan AKBP Achiruddin

Anehnya, meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah, yakni Rp467.548.644.

Adapun harta yang dilaporkan AKBP Achiruddin adalah tanah seluas 566 m2 di Medan dengan nilai Rp46.330.000.

Kemudian Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 dengan nilai Rp370.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.

Baca Juga: Tips Nyenyak! Satu Kebiasaan Simple sebelum tidur ini bisa mengubah hidup anda, Simak penjelasan dr Tirta

Harta yang dilaporkan AKBP Achiruddin diduga tak sesuai sebab ia sering mengunggah banyak aset di akun media sosial miliknya.

Karena itu, aset milik AKBP Achiruddin Hasibuan kini tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk data keuangannya yang berjumlah puluhan miliar rupiah.

Terkait hal ini, KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri guna mendapatkan data-data AKBP Achiruddin.

Baca Juga: Jangan sarapan! Ini makanan yang Cocok untuk Dikonsumsi Pagi Hari, Simak kata dr Zaidul Akbar

"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Selasa 2 Mei 2023.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh AKBP Achiruddin.

Sebagai langkah tindak lanjut, PPATK memblokir rekening perwira menengah Polda Sumatera Utara itu yang nilainya mencapai puluhan miliar.

Baca Juga: PLN Cetak Rekor, Kinerja Keuangan Terbaik Ditengah Masa Sulit

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang dari dua rekening itu, ada puluhan miliar," ungkap Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah, Jumat 28 April 2023.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah