Tak Hanya Bocah 7 Tahun yang Dianiaya, Ternyata, Pelaku Juga Memukul Kepala Kakak Korban

- 28 April 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi penganiayaan/pixabay
Ilustrasi penganiayaan/pixabay /

JURNAL SOREANG - Kasus Penganiyaan terdapat Bocah yang masih berusia 7 tahun Di Desa Wawama Kecamatan Morotai Selatan, Maluku Utara berbuntut panjang.

Diketahui, Pelaku (Iki) selain melakukan kekerasan terhadap Bocah 7 tahun, pelaku juga sempat memukul Nizam Maulana Kartae,13 tahun (kakak korban).

Sebelum ia membanting bocah Muhammad Saputra Karatahi (7 tahun)
dilantai sebua rumah Desa Wawama Kecamatan Morotai Selatan pada Sabtu 22 April lalu.

 

Terungkap fakta baru ternyata aksi pelaku juga lebih dulu melakukam pemukulan terhadap kakak korban.

Sebelum kejadian itu saya yang duluwan di pukuli di kelapa sagat kuat sekali. Ia memukuli saya menggunakan kedua tangannya. Kejadian itu terjadi pas saya lag duduk di atas motor.

"Saya yang kamuka dapa pukul di kapala kuat sekali pake dua tangan, kita ada duduk di motor kong dong pukul," kata Nizam kepada wartawan saat ditemui di kantor Mapolres Morotai, Rabu 26 April 2023 kemarin WIT.

Baca Juga: Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pulau Morotai Minta Polres Tindak Tegas Oknum Pemuda ang Aniaya Bocah

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x