Baca Juga: Bupati Kepulauan Meranti Ditangkap KPK saat Operasi Tangkap Tangan!
Menurut Yana Lex, utang itu terjadi pada tahun 2020 dan sudah dilakukan pembayaran pada 2022. Namun masih tersisa sekira Rp85 juta belum terbayarkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sula, Djena Tidore membenarkan adanya video viral tersebut.
Namun, dia menekankan bahwa keberadaannya di sana saat kejadian, murni hanya untuk melerai. Pasalnya, para pedagang di pasar tersebut masih dalam tanggung jawab Dinasnya.
Sedangkan terkait permasalahan utang antara Fifian Adeningsi Mus dan pedagang tersebut, dia tak banyak berkomentar. Menurutnya, persoalan utang piutang ada ranahnya, dan pihak yang meminjam bukan Fifian Adeningsi Mus langsung.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang , Youtube Jurnal Soreang , Instagram