JURNAL SOREANG - Dalam kurun waktu mulai bulan Februari hingga Maret, jajaran Polresta Bandung menyita botol minuman keras, petasan, hingga knalpot bising.
Sebagai langkah tindak lanjut, Polresta Bandung melakukan pemusnahan atas barang bukti yang disita tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung.
Termasuk diantaranya, Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Sekda Kabupaten Bandung Cakra Akiyana, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, dan Dandim 0624 Kabupaten Bandung.
Dihadiri juga, Danlanud Sulaiman Marsma TNI Ronny Irianto, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung Achmad Satibi, Kadishub Kabupaten Bandung Iman Irianto, Kasat Pol PP Ajat Sudrajat, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda telah melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa botol miras, tuak, petasan, dan knalpot bising.