Polri Tegaskan Tilang Elektronik Tetap Berlaku Selama Periode Mudik Lebaran

- 16 April 2023, 02:02 WIB
Ilustrasi Tilang Elektronik Tetap Berlaku Selama Periode Mudik Lebaran.
Ilustrasi Tilang Elektronik Tetap Berlaku Selama Periode Mudik Lebaran. /Pikiran Rakyat/Ririn NF/

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi juga mengatakan, pihaknya akan memastikan untuk terus melakukan persiapan fisik maupun manajemen demi kelancaran lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2023.

"Sesuai dengan tugas kami di Korlantas hari ini kami memastikan kesiapan fisik, cara bertindak kita dalam membantu masyarakat dalam arus lalu lintas ini bisa lebih matang," ungkap Firman Shantyabudi***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah