JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengeluarkan surat edaran secara resmi, yang dikeluarkan pada tanggal 11 April 2023.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya tindak kriminal yang kerap terjadi, Pemerintah Kabupaten Bandung menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada.
Tujuan dikeluarkannya himbauan ini, yakni Pemerintah Kabupaten Bandung mengharapkan agar masyarakat selalu waspada ketika ingin mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Menurut Bupati Bandung HM Dadang Supriatna atau Kang DS, sehubungan dengan hal tersebut, untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian, peristiwa kebakaran rumah, dan bencana alam lainnya.
Masyarakat senantiasa diharapkan agar sadar ketika ingin mudik ke kampung halaman, dengan melakukan segala pemantauan untuk selalu memastikan keamanan di dalam rumah.
Berikut ini merupakan himbauan Pemkab Bandung melalui Kang DS untuk selalu waspada ketika waktu mudik tiba pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H.