Catat Ya! Ini Daftar Kendaraan Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023

- 15 April 2023, 23:24 WIB
Beberapa kendaraan berat pengangkut barang dilarang melintas saat periode mudik Lebaran 2023.
Beberapa kendaraan berat pengangkut barang dilarang melintas saat periode mudik Lebaran 2023. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Beberapa kendaraan berat pengangkut barang dilarang melintas saat periode mudik Lebaran 2023.

Pembatasan tersebut diatur pemerintah melalui Buku Panduan Mudik 2023 yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dalam buku itu dituliskan bahwa kendaraan yang dilarang adalah mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan 3 sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan.

Baca Juga: Miris! Selama Bulan Ramadhan 1444 H, Polrestro Depok Amankan 367 Pelaku Tawuran

Kemudian, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian seperti tanah, pasir, dan batu.

Begitu juga dengan mobil barang yang mengangkut bahan tambang serta bahan bangunan antara lain besi, semen, dan kayu.

Waktu pembatasan kendaraan tersebut selama arus mudik dimulai pada 19 April 2023 pukul 00.00 WIB hingga 21 April 2023.

Baca Juga: Sangat Luar Bisa! 2 Weton Paling Beruntung di Bulan April, Sehingga Membuatnya Akan Bisa Kaya Raya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x