Catat Ya! Ini Daftar Kendaraan Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023

- 15 April 2023, 23:24 WIB
Beberapa kendaraan berat pengangkut barang dilarang melintas saat periode mudik Lebaran 2023.
Beberapa kendaraan berat pengangkut barang dilarang melintas saat periode mudik Lebaran 2023. /PMJ News

Sedangkan untuk arus balik periode pertama, pembatasan kendaraan berat berlaku mulai 24 April 2023 pukul 00.00 sampai 27 April 2023.

Adapun untuk arus balik periode kedua dimulai pada 29 April 2023 pukul 00.00 sampai 2 Mei 2023.

Meski begitu, pemerintah tetap membuat pengecualian terhadap sejumlah mobil barang sehingga dibolehkan melintas saat periode mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: 2 Weton Ini Kesayangan Dewi Rezeki, Sehingga Akan Bisa Kaya Raya Menurut Primbon Jawa

Adapun kendaraan itu yakni jenis pengangkut BBM atau BBG, kendaraan pengangkut hewan ternak, hantaran uang, bahan pokok, pupuk, dan pengangkut sepeda motor mudik gratis.

Perlu diperhatikan, mobil barang yang memperoleh pengecualian harus dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.

Surat tersebut harus ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri yang menerangkan jenis barang yang dimuat dan tujuan pengiriman.

Baca Juga: Hutang Terus Menggunung? Ikhtiarkan dengan amalan pelancar rezeki dari Gus Baha, Murid Mbah Moen ini

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah