Lebih jauh Jokowi mengungkapkan bahwa ia sudah memerintahkan kepada Menteri terkait untuk segera merampungkan RUU Perampasan Aset tersebut.
"Undang-Undang ini penting sekali. Saya sudah sampaikan juga kepada DPR, kepada Kementerian yang terkait dengan ini, segera selesaikan. Kalau udah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan Surpres secepatnya," bebernya.
Jokowi menyebut, bukan kali ini saja dirinya mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.
Baca Juga: Hindari Kemacetan, Jasa Marga Minta Pemudik Lebaran 2023 Waspadai Dua Waktu Ini
Bahkan sejak lama ia menegaskan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset ini.
"Udah kita dorong, udah lama kok. Masa nggak rampung-rampung?" imbuh Jokowi.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang