Ini Profil Anas Urbaningrum, Mantan Ketua Umum Partai Demokrasi yang Bebas Hari Ini

- 11 April 2023, 18:57 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menemui pendukungnya saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menemui pendukungnya saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. /Antara/Novrian Arbi/

JURNAL SOREANG - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum hari ini, 11 April 2023 bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung.

Lantas siapakah sebenarnya mantan Kader Partai Demokrasi itu. Anas Urbaningrum lahir pada 15 Juli 1969 merupakan seorang politikus asal Indonesia.

Ia merupakan Ketua Presidium Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang dideklarasikan pada 15 September 2013.

Baca Juga: Mencium Aroma Aroma Uang! 3 Weton Dasyat Ini Diprediksi Akan Membawa Rezeki Untuk Orang Disekitarnya

Diketahui Anas sebelumnya, adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013.

Melansir dari berbagai sumber Pada tahun 2010 Anas Urbaningrum Merupakan kepengurusan DPP Partai Demokrat. Ia juga pernah menjabat Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat. Di masa pemerintahan Sosilo Bambang Yudhoyono.

Setelah itu pada tahun 2919, Anas terpilih menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan meraih suara terbanyak di waktu itu.

Baca Juga: Bawa Keindahan dan Keanggunan ke Ruang Pribadi, RAMALAN CINTA Capricorn, Aquarius dan Pisces 12 April 2023

Sejak terpilihnya Asan menjadi ketua partai ia pernah mengundurkan diri dari jabatannya di DPR pada 2013 silam. Dikarenakan ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Februari.

Diketahui, Anas Urbaningrum berkuliah S1nya di Universitas Airlangga, Surabaya, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987. Di kampus ini ia belajar di Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga lulus pada 1992.

Setalah lulus S1nya ia melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada tahun 2000.

Baca Juga: Nongkrong di Setiabudi Jaksel, Puluhan Anggota Komunitas Motor Dibubarkan, Polisi: Mereka Hendak SOTR

Kiprah Anas di kancah politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa. Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada Tahun 1997.

Dalam perannya sebagai ketua organisasi mahasiswa terbesar itulah Anas berada di tengah pusaran perubahan politik pada Reformasi 1998. Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.

Pada pemilihan umum demokratis pertama tahun 1999, Anas menjadi anggota Tim Seleksi Partai Politik, atau Tim Sebelas, yang bertugas memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu. Selanjutnya ia menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2001-2005 yang mengawal pelaksanaan pemilu 2004.

Baca Juga: Viral di Medsos! Pria Ganti QR Code Kotak Amal Masjid, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Setelah mengundurkan diri dari KPU, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sejak 2005 sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Pada 22 Februari 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka atas atas dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang. Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah