Sidang Putusan Terdakwa Anak AG Bakal Digelar Terbuka dan Terbatas

- 7 April 2023, 11:58 WIB
Sidang Putusan Terdakwa Anak AG Bakal Digelar Terbuka dan Terbatas
Sidang Putusan Terdakwa Anak AG Bakal Digelar Terbuka dan Terbatas /ANTARA/

JURNAL SOREANG - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan terdakwa anak AG (15) pada 10 April 2023.

Diketahui, AG didakwa atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, sidang putusan AG akan berlangsung terbuka.

Baca Juga: PN Jaksel Sudah Pastikan Jadwal Sidang Putusan Terdakwa Anak AG, Kapan?

"Kalau sidang terbuka untuk umum, prinsipnya kan siapa saja boleh hadir," ucap Djuyamto dalam keterangannya, Kamis 6 April 2023.

Akan tetapi, lanjutnya, karena tempatnya di ruang sidang anak, maka akan ada pembatasan.

"Tapi tentu kembali ruang sidangnya kan ruang sidang anak. Ruang sidang anak itu sangat terbatas, kursinya hanya dua deret. Nah, itu tentu mau tidak mau harus ada pembatasan, tidak semua bisa masuk," bebernya.

Baca Juga: Gak Kebayang! Ini Dia 7 Negara dengan Durasi Puasa Paling Lama, Ada yang Waktu Siangnya Hampir 24 Jam!

Terkait hal ini, Djumyamto mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan khusus untuk sidang putusan AG.

"Ya namanya kita juga kerjaan sehari-hari, soal itu tidak perlu hal yang khusus kan, hanya soal waktu saja kan," imbuh Djuyamto.***

 Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Bekasi Jadi Korban Peluru Nyasar Pelaku Begal, Begini Kronologinya

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah